Ruang lingkup hak privasi
Setiap pasien memiliki hak untuk meminta agar privasinya, integritas tubuhnya, dan kerahasiaan informasi pribadinya dihormati selama pemeriksaan, tes, perawatan, perawatan, dan layanan kesehatan lainnya. Hak ini tetap berlaku setelah layanan kesehatan berakhir dan setelah kematian orang tersebut dalam hal kerahasiaan informasi kesehatan.
- Privasi fisik
- Privasi terkait kehidupan pribadi dan keluarga
- Kerahasiaan informasi kesehatan dan identitas
- Privasi komunikasi dan gambar

